Beranda Headline

DPRD Sahkan Pengangkatan Wansis-Rodhial Sebagai Pasangan Kepala Daerah Natuna

0
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Natuna-f/dani-hariankerpi.com

NATUNA (HAKA) – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna, dengan agenda Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna, Selasa (2/2/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

Daeng Amhar menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018, bahwa sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri, KPU Kabupaten menyampaikan pemberitahuan penetapan pemenang pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar-f/dani-hariankepri.com

“Suratnya dibacakan di rapat paripurna, untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri melalui Bagian Tata Pemerintahan Pemkab dan dan Gubernur Provinsi Kepri,” ujarnya.

Selanjutnya, Daeng Amhar mempersilahkan Kabag Protokol dan Humas Setwan DPRD Kabupaten Natuna, Ferizaldi untuk membacakan SK KPU Kabupaten Natuna, tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam Pilkada Natuna Tahun 2020.

Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Husin-f/dani-hariankepri.com

“Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, menetapkan pasangan calon terpilih adalah nomor urut 2 atas nama saudara Wan Siswandi dan saudara Rudhial Huda,” ucap Ferizaldi.

Selanjutnya, pihak DPRD akan secepatnya melaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2103/Kpu-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021, perolehan suara perhitungan suara paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara sah atau 52,75 persen dari total suara sah. (dan)

Baca juga:  Rektor Ngaku Tak Ngerti Isi Tuntutan Demo Mahasiswa
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini