NATUNA (HAKA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) Cabang Natuna, Israd Akbar menegaskan, vaksin yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat sifatnya gratis.
“Meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan, vaksin yang diberikan tetap gratis,” ujarnya saat memantau pelaksnaan vaksinasi di Puskesmas Ranai, Selasa (2/2/2021).
Irsyad menyampaikan kewenangan pelaksanaan vaksin ini ada di Kementerian Kesehatan.
“Kemenkes bertanggung jawab penuh, dan kebetulan aplikasi Vcare BPJS Kesehatan dipergunakan untuk input data,” ungkapnya.
Melalui aplikasi Vcare ini, masyarakat yang sudah divaksin akan terdata dengan baik, apakah itu peserta BPJS Kesehatan maupun bukan, semuanya akan diinput dalam aplikasi tersebut.
“Yang penting NIK-nya online di Disdukcapil,” terangnya.
Penggunaan aplikasi Vcare dimaksud sebagai sumber data satu pintu, jadi tidak akan ada masyarakat yang sudah divaksin akan divaksin lagi. (dan)