Beranda Headline

Jelang HPN 2021, Menteri Yasona: Literasi Digital Harus Jadi Pendidikan di Masyarakat

0
Menkumham RI Yasona Laoly foto bersama usai webinar-f/istimewa

JAKARTA (HAKA) – Kemenkumham RI berpandangan, bahwa pelaku industri media di Indonesia terus berjuang mencari berbagai solusi untuk keluar dari tantangan dari era disrupsi atau industri 4.0 saat ini.

Hal ini disampaikan Menkumham Prof Yasonna H Laoly dalam web seminar (Webinar) nasional, yang diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Dewan Pers.

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham RI Kuningan Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Yasonna mengatakan, webinar ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kemenkumham terhadap Persatuan Wartawan Indonesia serta seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

Salah satu tujuan webinar ini adalah, untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang diperlukan dikemudian hari.

Yasonna juga mengungkapkan, terkait dis-informasi (informasi tidak benar) yang masih sangat tinggi di Indonesia. Artinya, tidak semua warga medsos, mampu mengetahui berbagai platform digital yang memiliki integritas di medsos.

“Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoax atau tidak? Ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat,” harapnya.

Dalam Webinar itu, Menkumham Prof Yasonna H Laoly bertindak sebagai keynote speaker. Seminar Nasional ini, merupakan rangkaian awal dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, puncak kegiatan akan diselenggarakan pada 9 Februari 2021 nanti.

Dalam webinar ini, perusahaan media menyajikan berbagai sub pokok materi webinar. Yakni, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dengan materi “Media Massa versus Media Sosial”, CEO JPNN Auri Jaya “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”.(rul/rilis)

Baca juga:  Mendagri Menyebut Gerakan 5 Juta Masker di Kepri Terbanyak di Indonesia
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini