Beranda Headline

Sekdaprov Arif Serahkan SK Pengangkatan PTT Biro Humas Pemprov Kepri

0
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah didampingi Plt Karo Humprohub Provinsi Kepri, Zulkifli menyaksikan penandatanganan SK PTT di lingkup Biro Humprohub Kepri, Selasa (9/2/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah mengharapkan, Provinsi Kepulauan Riau harus semakin kuat dan hebat dalam hal apapun baik ditingkat nasional maupun internasional.

“Walaupun kita berada pada urutan Provinsi ke-32, namun untuk urusan prestasi, Kepri tetap berada dalam urutan 5 besar, paling tidak 10 besar. Alhamdulillah hingga saat ini secara nasional penilaian untuk Kepri, sangat baik,” katanya dalam acara Penyerahan SK PTT di Lingkungan Biro Humas Protokol dan Penghubung Setda Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (9/2/2021).

Terkait pengangkatan THL yang statusnya menjadi PTT, Arif menyampaikan selamat dan berharap dengan status kepegawaian yang baru, bisa membantu pimpinan untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.

“Selamat bekerja, jaga rumah kita ini, terus komitmen dalam membantu pimpinan, dan jika ada inovasi sampaikan kepada pimpinan, beri masukan, tunjukkan potensi kita dalam membantu pimpinan,” jelasnya.

Adapun pada kesempatan ini Arif juga menjelaskan, bahwa ada beberapa pertimbangan pengangkatan THL menjadi PTT yang dilakukan pada hari ini, diantarnya untuk perbaikan pada segi ekonomi dan telah mengabdi selama 5 tahun.

“Jadi ini insiatif dari Gubernur kita Bapak Isdianto sebagai bentuk apresiasi pegawai yang telah lama mengabdi dan bersama memajukan Kepri,” ujarnya

Sementara itu Plt Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Setdaprov Kepri, Zulkifli menyampaikan, jumlah pegawai di Biro yang dipimpinnya 193 orang termasuk di kantor penghubung Jakarta.

“PTT yang diusulkan sebanyak 49 orang dan yang memenuhi syarat 45 orang,” sebutnya.

Kepada seluruh pegawai, baik PTT, THL yang baru bergabung serta seluruh pegawai Biro Humas Protokol dan Penghubung, Zulkifli berpesan agar selalu menjaga disiplin dan bekerja dengan baik.

Baca juga:  Dilantik AKBP Ucok, Kompol Agung Jabat Wakapolres Baru

“Mohon jaga disiplin, jaga nama baik serta rahasia negara. Bekerjalah dengan baik. Untuk tahun 2021 jika ada pegawai yang tidak masuk selama 7 hari, akan kami berhentikan,” tegasnya.

Selanjutnya pada tahun 2022 nanti, Zulkifli menjelaskan bahwa rencananya sebelum menandatangani perjanjian kerja, para pegawai sebelumnya akan dilakukan tes psikologi.

Tujuannya, untuk menentukan layak atau tidaknya seorang pegawai untuk ditempatkan pada bagian Humas, Protokol atau Penghubung.

“Jadi penempatan pegawai kedepannya lebih objektif, sesuai dengan Kapabilitas,” pungkasnya.(kar/humprohub kepri)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini