TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang saat ini tengah mendekam di LP Sukamiskin, Bandung terinfeksi virus Covid-19. Hal ini disampaikan, pengacara Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun, Selasa (16/2/2021).
“Pak Nurdin Basirun terpapar Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Namun kondisinya stabil,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, kliennya itu tengah menjalani isolasi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Selama masa isolasi, pengawasan sepenuhnya di bawah kendali LP Sukamiskin.
“Kita yakin, dalam beberapa waktu ke depan proses isolasi tersebut akan berakhir,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 10 Juni 2020 lalu, mantan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepri itu menjalani tahanan di Lapas Sukamiskin.
Nurdin menjalani tahanan, setelah sebelumnya ditangkap KPK karena terlibat dalam perkara izin pemanfaatan ruang laut.(kar)