LINGGA (HAKA) – KPU Kabupaten Lingga, telah menetapkan Paslon nomor urut 3, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy (Nizar-Neko), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih. Hal itu diutarakan Kordiv Teknis KPU Lingga, Rio Akmal Bukit.
Rapat pleno terbuka itu, kata Rio, digelar di Aula Hotel Lingga Pesona, Jumat (19/2/2021) pagi. Ia juga menuturkan, rapat penetapan ini sesuai mekanisme prokes Covid-19.
Surat Keputusan KPU Lingga untuk Nizar-Neko itu, sambung Rio, bernomor: 5/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/2104/II/2021.
“Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Lingga, Juliyati,” tuturnya.
Selanjutnya, berita acara (BA) dan salinan SK KPU diberikan kepada perwakilan pasangan calon terpilih, melalui Yudi Saputra. Lalu, masing-masing perwakilan parpol pengusung dan Bawaslu Kabupaten Lingga.
“Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 3 ini. KPU Lingga akan menyampaikan ke rapat paripurna DPRD Lingga pekan depan,” imbuhnya. (rul)