TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK, memeriksa Sekretaris DPRD Bintan, Muhammad Hendri, di salah satu ruangan Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021) mulai pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB.
Usai diperiksa, Hendri, mengatakan dirinya di periksa sebagai mantan Anggota II Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Kehadiran Hendri ini, diperiksa oleh anti rasuah terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
“Saya sebagai saksi, selebihnya tanya di dalam (penyidik),” ucap Hendri kepada wartawan sambil menuju ke mobilnya, Suzuki Karimun BP 1832 TM.
Saat ditanya berapa duit setoran dalam kasus ini, Hendri, langsung tersenyum dan tertawa sambil menunjuk wartawan.
“Hahaha,” imbuh Hendri sambil membuka pintu mobilnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua pejabat Pemkab Bintan lainnya, yakni Edi Pribadi dan Mardiah. (rul)