Beranda Daerah Bintan

Baru 3 Hari Dilantik, Ruang Kerja Bupati Bintan Apri Digeledah Penyidik KPK

0
Dua personel polisi berjaga di depan ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi saat digeledah KPK-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Selain menggeledah Kantor BP Kawasan FTZ Kabupaten Bintan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, Senin (1/3/2021).

Para penyidik ini datang bersama empat orang personel polisi, sekitar pukul 09:00 WIB. Hal ini pun dibenarkan oleh beberapa pejabat di Sekretariat Setdakab Bintan.

“Iya tadi ada laporan dari staf saya, ada tamu beberapa orang. Sekitar 6-7 orang, dan ada polisi juga,” sebut Kabag Umum Setdakab Bintan, Mujiat.

Pantauan hariankepri.com, penyidik KPK yang menggunakan rompi KPK itu masih berada di dalam ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Bupati Bintan dua periode ini pun belum genap seminggu memimpin. Ia baru saja dilantik bersama Wakilnya, Robi Kurniawan pada Jumat (26/2/2021)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa Tim Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Polres Tanjungpinang.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Namun, kata Ali, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara jelas matari perkara dan tersangkanya.

“Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan, atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ucapnya, Kamis (25/2/2021). (rul)

Baca juga:  Monitoring dan Evaluasi, KPK Ingatkan Aset Pemko Tanjungpinang yang Bermasalah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini