Beranda Daerah Bintan

Bukan Hanya Kantor, Rumah Pribadi Bupati Apri dan Saleh Umar Ikut Digeledah KPK

0
Dua anggota kepolisian saat berjaga di depan Kantor Bupati Bintan, saat KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Apri, Senin (1/3/2021)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan, bahwa Tim penyidik KPK, telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda, pada Senin (1/3/2021).

Empat lokasi itu sebut Ali, yakni Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan FTZ Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.

Seperti diketahui, rumah di Lorong Sumba ini adalah kediaman pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi. Sedangkan rumah yang berada di Jalan Juanda, adalah kediaman dari Kepala BP Kawasan FTZ Bintan, Saleh Umar.

Ali Fikri menegaskan, dari 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Selanjutnya seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

“Ini adalah update penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018,” kata Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, sambung Ali, pada Jumat (26/01/2021) bertempat di Kantor Mapolres Tanjungpinang,Tim Penyidik KPK telah memeriksa beberapa saksi.

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Sekdaprov Sebut, Ada Rp 215 Miliar Belanja yang Dirasionalisasi di APBD P
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini