Oleh:
Robby Patria
Angkringan kini bukan hanya ada di Yogyakarta ataupun Semarang, di Tanjungpinang mulai banyak yang membuka angkringan. Tentunya dengan rasa mengalami penyesuaian. Jika di Jawa agak manis, masakannya, di Tanjungpinang terasa pedas.
Kali ini kami duduk bersama dengan akademisi Stisipol Zamzami A Karim, aktivis lingkungan Jufrianto, dan Bung Pramono politisi PDIP yang selalu kalah nyaleg untuk dapat kursi di DPRD disebabkan tak punya capital yang kuat untuk kampanye.
Tentu yang dibahas ketika duduk mulai dari hal yang ringan hingga hal berat kisah kisah KPK memeriksa pejabat di Kepulauan Riau.
Menu malam itu hanya teh jahe, tahu bacem, kopi dan susu jahe. Yang paling seru adalah soal mengapa walikota Tanjungpinang masih enggan meneruskan surat rekomendasi partai ke pimpinan DPRD untuk dilaksanakan pemilihan di DPRD.
Jika alasan menunggu Peraturan Pemerintah turunan dari UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, maka PP nya kemungkinan besar tak ada. Atau PP itu sudah terbit dan kita tak menemukan PP turunan UU 10.
Di dalam UU pilkada itu sebagai mana kita ketahui, isinya soal mengatur pilkada secara langsung. Tentu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat turunannya yakni Peraturan KPU yang jadi pedoman pelaksanaan pilkada. Mulai dari pendataan pemilih, pendaftaran calon, kampanye, hingga pencoblosan. Ada banyak PKPU yang jadi turunan UU pilkada.
Memang ada pasal 176 soal pergantian kepala daerah, jika berhalangan tetap, maka pemilihan pergantian di DPRD. Tak lagi di KPUD. Partai secara mudahnya dipahami mengirimkan surat rekomendasi dari DPP parpol ke Walikota. Setelah itu walikota meneruskan rekomendasi partai ke DPRD.
Jika sudah menerima surat dari walikota, maka DPRD membentuk panitia pemilihan.Tahapan ini selanjutnya mengacu PP 12 tahun 2018. PP Ini turunan dari UU 23 tentang pemerintahan daerah. Di PP 12, DPRD mengatur membuat tatib dan syarat pencalonan.
Semua proses ini sudah selesai. Artinya DPRD tinggal menunggu proses surat “cinta” dari walikota saja. DPRD Kepri juga waktu pemilihan Isdianto sebagai wakil gubernur juga melakukan hal yang sama. Menggunakan dasar hukum yang sama. Begitu juga daerah yang lain.
Pansus DPRD Tanjungpinang juga sudah studi banding ke banyak daerah untuk memastikan proses pemilihan kursi wakil tidak salah.
Satu hati
Persoalannya pemilihan wakil kepala daerah di Tanjungpinang ada tarik menarik. Pertama, walikota ingin wakilnya akademisi. Ia sebutkan ketika dialog di RRI Tanjungpinang beberapa hari lalu.
Padahal dia tahu, nama yang diusulkan oleh dua partai pengusung Golkar dan Gerindra bukan sehari harinya akademisi. Mereka berdua politisi murni yang tentu jabatan wakil kepala daerah adalah cita cita politisi biar lebih bermanfaat bagi rakyat.
Di sinilah mulai ada perbedaan. Walikota dan partai beda selera. Lantas kapan bertemunya perbedaan itu. Bisa melalui perundingan kembali. Asalkan Golkar dan Gerindra mengganti calon. Anggap saja Golkar dan Gerindra mengabaikan politisi.
Namun pilihan ini adalah rumit.Karena Golkar dan Gerindra sepertinya sulit berubah. Maka walikota yang mengalah. Dia harus meneruskan surat kepada DPRD.
Dengan pertimbangan, walikota tidak ada hak untuk memilih wakil dengan siapa dia akan berpasangan. Partai yang punya kuasa mengusung siapa yang akan mendampingi walikota. Karena di pasal 176 UU 10 sangat jelas disebutkan walikota hanya meneruskan.
Tentu saja maknanya, jangan lagi diperdebatkan siapa yang diusulkan partai. Karena pastilah tokoh yang cakap secara personal. Dan mengapa yang boleh mengusulkan hanya partai pengusung, karena pastilah itu hak partai pengusung. Partai paling memahami dan mereka pasti kenal dengan walikota yang pernah mereka dukung di pemilihan sebelumnya. Tak mungkin partai mengusung tokoh yang tak mereka kenal secara dekat.
Dan kedua orang yang diusung partai sekarang menyiapkan visi misi walikota 2018. Mereka yang mendaftar ke KPU Tanjungpinang.Mereka yang menjemput dan melobi pimpinan pusat masing masing partai agar keluar rekomendasi mengusung pasangan dengan singkatan Sabar itu. Jadi, antarawalikota dan dua tokoh dari Gerindra dan Golkar itu sangat kenal. Bukan sebatas kenal saja.
Jika walikota tak mau meneruskan dengan alasan bukan tokoh yang diinginkan, maka DPRD dapat menggunakan hak istimewa lembaga itu. Yakni hak interpelasi maupun hak angket. Karena posisi wakil walikota adalah pejabat publik yang membantu walikota mengurus kepentingan publik. Apalagi di musim pandemi saat ini, walikota perlu dibantu wakil walikota agar kebijakan pemerintah pro kepada masyarakat.
DPRD dapat menggunakan hak itu jika anggota DPRD meneken hak interpelasi. Persoalannya bagaimana jika anggota DPRD tak mau menggunakan hak itu, ya prosesnya akan panjang.
Maka, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menggunakan kewenangannya. Gubernur Kepri sudah menyurati untuk pertama kali agar walikota Tanjungpinang meneruskan surat tersebut ke DPRD.
Jika surat dari gubernur diabaikan, maka Dirjen Otonomi Daerah bisa memanggil walikota untuk dimediasi. Tapi jika persoalan sederhana ini sampai ke pemerintah pusat, maka itu namanya sudah tak baik. Tarik menarik kepentingan antara partai dan walikota terbuka lebar. Jika walikota meneruskan surat akibat intervensi atau apapun namanya dari Kemendagri, maka terjadilah katanya kawin paksa. Saya tak mau menjelaskan kawin paksa itu apa.
Kalau pernah nonton kisah film Siti Nurbaya dan lirik Dewa 19 yang populer berjudul “Cukup Siti Nurbaya”. Itulah gambaran kawin paksa.
Harusnya walikota dapat bekerja serius mengatasi pengangguran, kemiskinan dampak akibat pandemi covid19, namun dia harus disibukkan menjawab pertanyaan mengapa tidak meneruskan surat rekomendasi ke DPRD.
Masih banyak kerja kerja besar yang harus diselesaikan. Misalnya bagaimana upaya dia agar 70 persen masyarakat Tanjungpinang divaksinasi. Sekarang bagaimana prosesnya apakah cepat atau prosesnya lamban? Di daerah Jawa Barat misalnya kalangan seperti guru, dosen, pedagang sudah divaksinasi. Di Tanjungpinang baru mulai seperti wartawan, lansia, dan pejabat publik.
Jika vaksinasi sudah menjangkau 70 persen penduduk Tanjungpinang, baru optimisitis perekonomian akan membaik. Karena warga mulai terbentuk rasa aman dari bahanya korona dengan tetap gunakan masker, jaga jarak dan tak berkerumun.
Dan kerja kerja itu, tak bisa dilaksanakan tanpa koordinasi yang baik dan terprogram. Sampai sejauh ini walikota belum menetapkan siapa kepala dinas kesehatan definitif. Padahal inilah posisi penting dan panglima perang dalam upaya menyukseskan program vaksinasi.
Masyarakat mulai muak dengan berbalas pantun sesama pejabat publik. Yang diperlukan saat ini bagaimana perekonomian menggeliat kembali, apa usaha untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi bangkit, strategi UMKM bisa hidup kembali, bagaimana kemiskinan bisa berkurang, lapangan pekerjaan terbuka lebar.
Kalau kita lihat di pasar lama Jl Merdeka, dengarkan keluhan pedagang di sana bahwa mereka susah menjual barang. Karena daya beli menurun.Toko sepatu yang biasa langganan sekarang hanya menghabiskan stok. Tak ada model baru. Jika habis barang ia akan menutup tokonya. Beralih ke bisnis lain.
Masyarakat ingin yang sederhana saja. Karena periode walikota saat ini berkahir di September 2023. Jadi waktu yang diperlukan untuk mewujudkan visi misi RPJMD tak panjang. Masyarakat bisa menilai apa yang sudah diperbuat selama kepemimpinan walikota saat ini.
Di musim yang serba sulit saat ini, sebaiknya masing masing pihak duduk baik baik dan selesai cepat persoalan itu. Karena pengabdian kepada publik dengan melaksanakan kerja kerja mewujudkan kesejahteraan itulah yang paling utama.
Bukan sekedar siapa yang jadi lawan politik di 2024. Karena kita tidak tahu, jangan jangan besok atau lusa kita pun mati. 2024 masih misteri. Kita tidak tahu apakah dapat melalui atau terhenti sebelum waktu itu tiba.
Dan angkringan sebagai tempat yang sederhana memberikan banyak pelajaran. Makanan khas tempe bacem, teh jahe, kopi inilah minuman dan makanan otentik tanpa poles memoles apalagi mendengarkan bisikan gaib. Kubu Kurawa itu banyak salah akibat mendengarkan pembisik Sengkuni yang keliru. Sedangkan Pandawa sukses karena dibisikkan oleh Krisna. Sosok istimewa di perang Baratayudha.
Inilah pentingnya banyak membaca sesuai perintah Allah kepada Nabi Muhammad. Pentingnya membaca tersirat dan tersurat. Maka, setiap harinya wajiblah kita membaca terutama membaca Qur’an.*