TANJUNGPINANG (HAKA) – Progres pelelangan proyek fisik Pemprov Kepri di tahun anggaran 2021 ini masih tergolong lambat.
Sebab, berdasarkan data yang dilansir dari laman LPSE Provinsi Kepri, Jumat (12/3/2021), baru tiga proyek fisik yang sudah selesai dilelang.
Menjelang berakhirnya triwulan I tahun anggaran 2021 ini, jumlah proyek yang dilelang itu, tetap sama pada Januari 2021 lalu.
Ketiga proyek itu yakni pekerjaan Peningkatan Jalan Pesisir Pantai Karimun, di Kabupaten Karimun dengan pagu Rp 6,3 miliar.
Kemudian, pekerjaan lanjutan
Peningkatan jalan Sp.Kerandin-Belungkur, di Kabupaten Lingga dengan pagu Rp 12,6 miliar, dan pekerjaan lanjutan Peningkatan Jalan Trans Batubi-Kelarik, di Kabupaten Natuna dengan pagu Rp 21 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan adanya penerapan sistem baru dalam pengelolaan belanja daerah oleh Kemendagri.
“Sistem baru itu namanya SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah, red). Ini juga yang menjadi problem di beberapa daerah,” katanya yang ditemui di Masjid Raya Nur Ilahi, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (12/3/2021).
Atas persoalan itu, sejauh ini Pemprov Kepri telah mengkomunikasikan kendala itu ke pihak Kemendagri.
“Karena ini perubahan sistem saya kira tidak menjadi masalah, karena kita memang belum terlalu terlambat,” sebutnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua berharap, Pemprov Kepri dapat segera mempercepat proses pelelangan proyek fisik di tahun anggaran 2021 ini.
“Karenakan himbauan Presiden mempercepat penyerapan,” katanya.
Rudi melanjutkan, dengan lambatnya proses pelelangan proyek fisik di tahun anggaran 2021 ini, tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi di Provinsi Kepri. Sebab kata dia, salah satu fungsi dari APBD adalah penggerak perekonomian dari sisi konsumsi pemerintah.
“Kalau misalnya kita lambat seperti ini daerah-daerah seperti di Tanjungpinang, Bintan, dan daerah lainnya kecuali Batam yang selama ini mengandalkan APBD tentu perekonomiannya akan berdampak,” sebut Politisi Partai Hanura ini.(kar)