MEDAN (HAKA) – Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA, menemukan 115 pekerja migran tanpa dokumen resmi (ilegal) di perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (13/3/2021).
Hal itu diutarakan oleh Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. 115 pekerja migran itu terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan dan 4 balita.
“Mereka ditemukan di KM Sinar Utama, dengan 3 ABK, yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Robinson, KM Sinar Utama bersama kru kapal serta pekerja migran diduga asal Indonesia itu dibawa ke Lanal TBA, untuk diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Lalu, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 bersama pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, 115 orang pekerja diserahkan kepada Kantor Imigran Tanjung Balai Asahan.
“Sedangkan nahkoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan,” tutupnya. (rul/rilis)