JAKARTA (HAKA) – Tim Penyidik KPK RI, telah memeriksa Kepala Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (31/4/2021). Demikian ditegaskan Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali menerangkan, Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar, diperiksa saksi oleh penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Yakni, pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
“Yang bersangkutan didalami dan dikonfirmasi, di antaranya terkait dengan Tupoksi selaku Kepala BP Kawasan Bintan,” ucap Ali.
Selain tupoksi, saksi Mohd Saleh H Umar yang biasa disapa Saleh Umar ini, memberikan keterangan terkait proses serta tahapan pengajuan kuota rokok dan tahapan minuman beralkohol (mikol) di Kabupaten Bintan.
“Keterangan detailnya, telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik KPK, yang akan dibuka untuk umum, dalam proses persidangan nanti,” tutup Ali tanpa menyebutkan jadwal sidang.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan karyawan Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan.
Selain itu, penyidik anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat baik kalangan pejabat maupun swasta.
Di antaranya, ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi serta rumah pribadi di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang.
Lalu, Kantor BP Kawasan Bintan di Batu 16 Kecamatan Toapaya, Bintan. Ditambah, rumah pribadi Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar di Kota Tanjungpinang. (rul)