TANJUNGPINANG (HAKA) – Akhirnya aset yang sudah puluhan tahun menjadi polemik, antara pemko dan Pemkab Bintan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021).
Penyerahan ini dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Untuk mendapatkan kesepakatan bersama, Kejari bersama Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan menggelar rapat pemulihan aset daerah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Kajari Joko Yuhono, melakukan penandatanganan piagam kesepakatan bersama, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Joko menyampaikan bahwa, permasalahan aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang sejak tahun 2001, sepakat untuk diselesaikan.
“ini merupakan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh KPK terkait permasalahan aset. Hari ini kita sudah sepakat untuk selesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi, tinggal administrasi nya saja,” ucapnya.
Rahma saat itu yang didampingi Kepala BPKAD Yuswandi, Kepala Bappelitbang Surjadi, Plt Kepala Dinas PU Zulhidayat, Inspektur Daerah Tengku Dahlan, Kabag Hukum Winarsih, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terimakasih kepada Pak Kajari yang telah menjadi perantara, menyelesaikan permasalahan aset ini. Sehingga dengan waktu pertemuan yang tidak terlalu lama, masalahnya bisa diselesaikan,” terang Rahma.
Kepala BPKAD Yuswandi, menambahkan, ada 16 aset Pemko Tanjungpinang yang belum diserahterimakan. Di antaranya bekas Kantor Bupati Kepri, Kantor Bappeda Bintan, Disdukcapil, Kesbangpol, eks Gudang Farmasi Kepri, Kantor Disnaker, Dispora, Dishub, Eks Pariwisata dan lahan samping Bapeda.
“Selain itu, ada ratusan kios hingga ruko yang saat ini masih dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan, berupa 87 unit kios, 67 unit ruko, 1 unit toko emas, 6 tempat tinggal, 3 hotel, 1 bidang tanah, 1 unit kolam renang dan 1 unit rumah karyawan”, rincinya.
Usai rapat di Kejaksaan Negeri, dilanjutkan dengan rapat terbatas antara Kajari, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri di Dompak.
Ansar selaku Gubernur turut mendukung dengan dilakukannya penyerahan Aset Bintan ke Pemko Tanjungpinang.
“Saya mendukung penuh penyerahan aset yang selama 20 tahun dikuasai Pemkab Bintan. Nanti terkait pinjam pakai bangunan, masih bisa kita runding bersama, apakah digunakan oleh Pemkab Bintan atau bahkan Pemprov Kepri. Yang terpenting kepemilikan diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang,” tegasnya.(zul/humas)