Beranda Headline

20 Tahun Tak Selesai, Akhirnya Polemik Aset Bintan Tanjungpinang Dituntaskan Rahma

0
Penandatanganan piagam kesepakatan bersama oleh Wali Kota Rahma dan Kajari Tanjungpinang-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama 20 tahun, polemik aset yang dikuasai Pemkab Bintan, akhirnya tuntas dan diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang.

Penyerahan ini dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, Kamis (1/4/2021) di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang didampingi sejumlah kepala OPD, mengucapkan terimakasih kepada Kajari Tanjungpinang, yang telah menjadi perantara, menyelesaikan permasalahan aset ini.

“Sehingga dengan waktu pertemuan yang tidak terlalu lama, masalahnya bisa diselesaikan,” terang Rahma.

Adapun aset yang diserahkan di antaranya bekas Kantor Bupati Kepri, Kantor Bappeda Bintan, Disdukcapil, Kesbangpol, eks Gudang Farmasi Kepri, Kantor Disnaker, Dispora, Dishub, Eks Pariwisata dan lahan samping Bapeda.

“Selain itu, ada ratusan kios hingga ruko yang saat ini masih dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan, berupa 87 unit kios, 67 unit ruko, 1 unit toko emas, 6 tempat tinggal, 3 hotel, 1 bidang tanah, 1 unit kolam renang dan 1 unit rumah karyawan,” sebut Rahma.

Rahma bersama Kajari Joko Yuhono, melakukan penandatanganan piagam kesepakatan bersama, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Joko menyampaikan bahwa, permasalahan aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang sejak tahun 2001, sepakat untuk diselesaikan.

“ini merupakan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh KPK terkait permasalahan aset. Hari ini kita sudah sepakat untuk selesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi, tinggal administrasi nya saja,” ucapnya. (zul)

Baca juga:  Kerukunan Keluarga Kawanua Dikukuhkan, Rahma: Semoga Berkontribusi ke Pemerintah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini