Beranda Headline

Pejabat Pemprov Diperiksa KPK, Syamsul: Saya Ditanya-tanya Soal Apri Sujadi

0
Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum, usai diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Syamsul Bahrum, memenuhi panggilan penyidik KPK, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Syamsul sendiri saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri yang tidak lain, merupakan pembantu Gubernur Ansar di lingkungan Setdaprov Kepri.

Usai diperiksa penyidik anti rasuah di Lantai II, di Polres Tanjungpinang, Syamsul mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait Bupati Bintan Apri Sujadi.

Yakni, terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor pada pengaturan barang kena cukai pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan di Wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

“Saya ditanya dan dimintai keterangan pemeriksaan tentang Pak Apri saja,” ucap Syamsul kepada wartawan.

Saat wartawan memperjelas status Apri, dalam surat panggilan sebagai saksi. Syamsul, mengatakan dirinya tidak tahu.

“Status Pak Apri belum tau. Dalam surat panggilan saya sebagai saksi,” jawab Syamsul sambil berjalan.

Ia menambahkan, dirinya diperiksa sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

“Masalah kedudukan dewan kawasan. Tugas pokok dan fungsi dewan kawasan, pemeriksaan nya normatif-normatif saja. Terkait regulasi, pembinaan, bidang pengawasan dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk urusan kuota cukai rokok, menurut Syamsul, bukan lagi tupoksi dewan pengawas saat itu.

“Pengawasannya di serahkan ke internal BP Kawasan Bintan sendiri, dengan membentuk inspektorat di internal,” tambahnya.

Termasuk laporan jumlah kuota cukai rokok Kabupaten Bintan, sambung Syamsul, juga di internal BP Kawasan.

“Mereka tidak pernah memberikan laporan kuota cukai, karena sudah diserahkan ke BP sendiri untuk mengelola,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Tiga Mantan Direktur dari Tiga Perusahaan Diperiksa Kejagung Soal Kasus Asabri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini