BINTAN (HAKA) – Anggota DPRD Bintan asal Partai Hanura dapil Bintan Timur, Tarmizi mengutarakan kekecewaannya, atas kinerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.
Pasalnya, Dinas Perkim itu, menurut Tarmizi, diduga telah melakukan pemotongan sejumlah dana kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bintan tahun 2020.
Padahal kata Tarmizi, pokir itu sangat dibutuhkan masyarakat Bintan, guna meningkatkan pelayanan maupun kesejahteraan rakyat.
“Pokir Anggota DPRD Bintan, dipotong 30 persen sampai 40 persen oleh Dinas Perkim Bintan,” ucap Tarmizi kepada hariankepri.com, Minggu (11/4/2021).
Terutama, pokir dari dapil Bintan Timur yang ia ajukan.Di antaranya, jalan semenisasi, rehab musala dan kegiatan fisik lainnya.
Untuk rehab Musala Nur Hidayah di Kampung Baru Keke, dengan pagu anggaran Rp100 juta dapat potongan sebesar Rp38 juta.
Maka, sisa dana kegiatan musala itu sebesar Rp63 juta. Ini pun, juga dipotong pajak 12,5 persen.
Selain itu, pemasangan batu miring di Surau Perumahan Yudha Oktaviary, Kelurahan Sei Lekop, dari pagu yang diajukan menjadi Rp162 juta.
“Tentu pelaksanaan renovasi itu menjadi tidak maksimal. Alasan mereka potong, untuk perencanaan dan pengawasan,” terang Tarmizi.
Setelah dirinya berkonsultasi dengan pihak konsultan, ternyata alasan dari pihak Perkim itu tidak berdasar.
“Saya sudah menanyakan kepada konsultan, bahwa untuk perencanaan dan pengawasan hanya 5 persen sampai 7 persen saja,” jelasnya.(rul)