TANJUNGPINANG (HAKA) – Bagi warga dari luar, yang masuk Tanjungpinang akan diberlakukan rapid test di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP). Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Untuk bandara RHF sudah berlaku, nanti juga akan diberlakukan di Pelabuhan Tanjungpinang,” kata Rahma usai rapat koordinasi ketupat Seligi 2021 bersama Wali Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Utama Polres Tanjungpinang, pekan lalu.
Menurut Rahma, dirinya sudah menyampaikan mengenai pemberlakuan rapid test tersebut di forum rapat bersama Kapolres Tanjungpinang.
Saat ditanya rapid test jenis apa yang digunakan, ketika masuk Tanjungpinang, ia menjawab rencananya menggunakan rapid test antigen.
“Rencana antigen, tapi lihat perkembangan nanti,” imbuhnya.
Rahma berharap, antara Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri, punya persepsi yang sama, soal mudik lokal lebaran Idul Fitri mendatang.
Artinya, penerapan aturan rapid test ini sesuai dengan ketentuan edaran dari Gubernur Kepri, terkait pembatasan perjalanan dalam negeri, khususnya yang menggunakan moda transportasi laut dengan durasi perjalanan di atas 4 jam perjalanan.
“Kita akan melakukan pemantauan terus bagi yang masuk Tanjungpinang, agar orang dari luar yang masuk itu betul-betul dalam keadaan sehat,” tukasnya.(zul)