TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Muqtafin menampik tudingan, bahwa pembagian zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang, sebagai sarana pencitraan wali kota.
Muqtafin memastikan, bahwa tugas dan fungsi Baznas mulai dari mengumpulkan hingga mendistribusikan, sudah sesuai dengan asnaf yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah selama ini orang-orang yang diberikan dana zakat oleh Baznas sesuai dengan kategori asnaf yang berhak menerima,” katanya.
Adapun penerima zakat atau asnaf, ada yg datang sendiri ke kantor dan ada yang melalui rekom dari tokoh, masyarakat dan juga pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sedangkan untuk realisasinya tetap melalui survei dari Baznas, termasuk asnaf yang ada di Kampung Kolam.
“Alhamdulillah, sudah memasuki tahun ke-2 zakat profesi dari ASN (muslim) ini diamanahkan ke Baznas Tanjungpinang,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, bahwa yang dipotong untuk zakat profesi adalah ASN kota Tanjungpinang yang Muslim.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma keberatan dengan pihak yang menyebut, bahwa penyaluran zakat profesi ASN ini adalah pencitraan.
“Justru saya bersama pegawai membantu masyarakat Tanjungpinang yang membutuhkan, seperti bantuan UKM, bedah rumah, bantu orang sakit, bantu bayar biaya sekolah yang tertunda secara langsung tanpa prosedur panjang,” katanya.
Rahma menegaskan, dengan adanya zakat profesi ASN pemko itu, sangat membantu kebutuhan masyarakat disaat keterbatasan kemampuan APBD Kota Tanjungpinang ini.
“Dan setiap penyerahan bantuan, saya selalu sampaikan bahwa yang saya serahkan adalah zakat dari para ASN pemko, tak ada saya bilang itu dari saya,” tegasnya. (zul)