TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakajati Kepri Patris Yusrian Jaya, didampingi oleh Kajari Bintan I Wayan Riana menerima kunjungan dari Tim KPK, Kamis (27/5/2021).Hal itu diutarakan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus.
Tempat pertemuan antara Wakajati Kepri bersama jajaran dan Tim Supervisi KPK, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang.
“Kunjungan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipimpin oleh Mochammad Wiraksajayaa selaku Koordinator Supervisi Wilayah I KPK,” ucap Jendra.
Menurut Jendra, kedatangan tim supervisi KPK itu dalam rangka koordinasi tentang data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejati Kepri.
“Selain koordinasi tentang SPDP itu, juga peningkatan sinergitas antara Kejati Kepri dan KPK,” tuturnya.
Jendra menambahkan, selain Kajari Bintan I Wayan Rian yang hadir dalam pertemuan itu, ada juga Koordinator pada Bidang Pidana Khusus dan Kasi Penuntutan Pidana Khusus, Kejati Kepri. (rul)