Beranda Headline

Instruksi Tegas Ansar: Akhir Juni Vaksinasi di Kabupaten Kota Harus Capai 50 Persen

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Kepri, Marlin Agustina dan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah saat memimpin rapat Penanganan Covid 19 -f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di Kepri, untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat.

“Saya minta masing-masing daerah untuk kegiatan vaksinasi sampai akhir bulan Juni 2021 dan harus mencapai angka 50 persen,” tegasnya, Kamis (3/6/2021).

Ansar mengatakan, hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kepri yang kini kasusnya terus meningkat. Selain itu, ia juga menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan PPKM skala Mikro.

“Jika target vaksinasi tercapai dan PPKM mikro dioptimalkan, saya yakin perkembangan Covid-19 akan terus menurun,” tuturnya.

Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana menambahkan, hingga saat ini jumlah masyarakat Kepri yang sudah divaksin sebanyak 203.787 orang atau 13,8 persen dari target sasaran 1.476.091 orang.

Menurutnya, angka itu sudah jauh melampaui capaian nasional yang sebesar 9,2 persen. Namun, kata dia, jika melihat progres capaian vaksinasi harian di Provinsi Kepri, yang 10.000 per hari, maka jika dihitung dengan sisa waktu sampai 30 Juni, hanya mampu 150.000 orang.

“Karena itu untuk mengejar target 50 persen atau 180 ribu orang di akhir Juni ini, harapannya adalah target minimal 20.000 per hari wajib kita capai,” jelasnya.

Mantan Kadiskes Provinsi Kepri ini juga menyampaikan, saat ini jumlah ketersediaan vaksin di Kepri untuk vaksin AstraZeneca ada sebanyak 18.892 vial, sementara Sinovac 4.803 vial.

“Untuk itu semua pihak diharapkan fokus menghabiskan vaksin AstraZeneca yang sudah tersebar di kabupaten/kota,” ujarnya.(kar)

Baca juga:  Hari ini, Vaksin Tahap I Sampai Di Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini