TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, telah menyiapkan anggaran insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) sekitar Rp25 miliar hingga Desember 2021.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri TS Arif Fadillah. Ia menegaskan, pihaknya telah mentransfer anggaran insentif ke kas RSUD RAT, untuk beberapa tahun 2020 dan beberapa bulan terakhir.
“Sebenarnya sebelum kejadian munculnya papan bunga terkait insentif yang belum dibayarkan kemarin, kami sudah transfer ke RSUD RAT,” ucap Arif, Kamis (17/6/2021).
Keterlambatan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan tersebut, menurut Arif, disebabkan beberapa regulasi dan petunjuk pertanggungjawaban oleh pimpinan RSUD RAT.
Olehnya itu, Arif meminta masing-masing pimpinan baik rumah sakit, BPKAD maupun Bappeda untuk segara mencairkan dana insentif tersebut. Kemudian, melaporkan setiap perkembangannya kepada Gubernur Kepri.
“Saya minta selesaikan semua sisa 5 bulan, segera dibayar kekurangannya. Kasihan orang sudah kerja,” imbaunya.
Untuk besaran insentif masing-masing penerima, Arif, tak bisa menyebutkan secara rinci. Pasalnya, ada rumus yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
“Jadi petunjuknya ada di dua kementerian itu,” pungkasnya. (rul)