TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjungpinang.
Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu untuk membahas masalah penanganan Covid, dan juga memaparkan capaian vaksinasi, penegakan kebijakan pemerintah melalui surat edaran, kesiapan pelayanan di rumah sakit dan lain sebagainya.
“Kita akan mengambil langkah-langkah yang perlu diambil, terutama untuk penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Rahma menambahkan, alasan mengapa pasar dilakukan test antigen, karena pasar merupakan salah satu tempat keramaian untuk transaksi jual beli.
“Dan hal ini juga salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo, dalam hal mengurangi cluster Covid-19,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan instruksi, yang pada intinya akan menerbitkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak maksimal menangani covid.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP, Fernando memberikan dukungan atas kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang belakangan ini.
Seperti pelaksanaan test antigen di tempat, kata dia, adalah sebagai langkah nyata untuk menemukan Orang Tanpa Gejala (OTG) di tempat umum.
“Selain itu juga menjadi dasar uji sampel untuk menemukan klaster penyebaran Covid-19 sebagai pertimbangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika tidak ada tindakan tegas maka jumlah covid akan bertambah,” tegasnya.
Selain Kapolres, seluruh Forkopimda yang hadir juga menyampaikan dukungannya untuk bersama meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan yang dilaksanakan.
Bahkan, nantinya tim gabungan akan ikut dalam razia gabungan, pemberlakuan jam malam, dan lainnya.
Disayangkan, perwakilan dari DPRD Kota Tanjungpinang tidak ada yang hadir dalam rapat yang menghadirkan seluruh Forkompimda tersebut.
Alhasil, masukan ataupun dukungan sebagai wakil masyarakat tidak dapat dibahas secara bersama.(zul/humas)