BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dijadwalkan akan me-launching pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun di SMAN 1 Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (6/7/2021).
Gubernur Ansar mengatakan, dari hasil pendataan Pemprov Kepri, sedikitnya ada 227 ribu anak usia 12-17 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi. Dari jumlah itu, 89 persen merupakan pelajar SMP dan SMA.
“Target kita 23 hari ke depan selesai. Atau sekitar 10 ribu anak tiap hari. Dan bagi anak yang putus sekolah, pelaksanaan vaksinasi dikoordinasikan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat,” katanya saat memimpin rapat bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah SMA/SMK/SLB/MA se-Kepri melalui video conference, dari Graha Kepri, Kota Batam, Senin (5/7/2021).
Ansar melanjutkan, untuk mengejar target itu, Pemprov Kepri menargetkan dalam sehari, sebanyak 10 ribu anak di Provinsi Kepri selesai divaksin.
“Dengan demikian, diestimasikan selama 23 hari ke depan, akan bisa selesai proses vaksinasi bagi pelajar di Kepri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menekankan kepada peserta rapat, jika pelaksanaan vaksin bagi anak usia 12-17 tahun tersebut, tidak harus di sekolah, tetapi bisa dilaksanakan di luar sekolah.
“Yang terpenting semua pelajar di Kepri bisa divaksin. Tidak harus di sekolah. Jika imun anak-anak kita kuat insya Allah kita punya generasi yang sehat dan cerdas,” tuturnya.
Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Pemprov Kepri terlebih dahulu akan memberikan surat edaran kepada wali murid.
“Ini untuk menginformasikan jika penyebaran Covid-19 harus dihentikan secara bersama-sama dan seluruh masyarakat harus andil dalam hal ini, termasuk para pelajar usia 12-17 tahun yang ada di Kepri,” jelasnya.
Kadis Pendidikan Kepri Muhammad Dali menambahkan, pelaksanaan vaksin akan mengikuti arahan Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.
Selain itu juga akan berkoordinasi bersama korwas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan korwas Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).
“Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan bagi pelajar kelas 12 dan 11. Adapun untuk kelas 10 karena masih PPDB, maka menunggu selesai pengumuman penerimaan dan melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Mediheryanto, meminta agar pelajar yang mengikuti vaksinasi benar-benar telah mendapatkan persetujuan dari orang tua. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya unsur pemaksaan.
Untuk diketahui, dalam vaksinasi anak usia 12-17 tahun ini, jenis vaksin yang digunakan yakni Vaksin Sinovac. (kar/humprohub kepri)