TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang dijadwalkan akan melakukan rapat pembahasan pelaksanaan PPKM di Kota Tanjungpinang, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021.
Rapat tersebut sedianya dimulai pada pukul 13:30 WIB di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah lantai III, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (8/7/2021).
Namun ada hal menarik yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Ia memerintahkan rapid test antigen kepada seluruh peserta yang diundang.
Terlihat Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya dan pejabat lainnya mengikuti rapid tersebut. Bahkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma juga mengikuti rapid tersebut.
Rahma mengatakan, hal ini dilakukan mengingat Kota Tanjungpinang memasuki PPKM sesuai instruksi kementerian.
“Tentunya selaku jajaran yang terdepan, kita harus menunjukan ke masyarakat. Juga menjadi contoh,” katanya.
Sekaligus, kata Rahma, untuk menjamin tamu undangan dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus corona.
“Kita lakukan hanya kalau ada rapat yang urgent seperti ini. Untuk hasil tadi, Alhamdulillah negatif semua,” tukasnya.(zul)