JAKARTA (HAKA) – Keluarga Besar Kejaksaan RI berduka, atas meninggalnya mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Wisnu Subroto, pada Minggu (18/7/2021) malam. Hal itu diutarakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard mengatakan, Wisnu Subroto meninggal diusia 72 tahun, almarhum juga meninggalkan seorang istri bernama Riswitha Boer dan kedua putra-putrinya.
“Almarhum disemayamkan, di Perum Banteng Baru Sinduharjo Ngaglik Sleman Yogya,” tutur Leonard, Senin (19/7/2021).
Sebelum menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen periode 2007-2009, almarhum Wisnu mengawali kariernya sebagai Kasi Ekonomi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Timor Timur di Dili pada 1979 lalu.
Kemudian, Kasi Operasi pada Kejari Sleman tahun 1981, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Amlapura tahun 1986, Jaksa Fungsional Kejati Jawa Tengah tahun 1988, Kasi Khusus Bidang Intelijen Kejati Jawa Timur tahun 1990.
Selain itu, Almarhum juga duduk di beberapa jabatan strategis di antaranya, Aspidum Kejati Bali tahun 1995, Kajari Surakarta tahun 1996, Kajari Bandung tahun 1997, Aspidsus Kejati Sumatera Utara tahun 1999.
Staf Khusus Jaksa Agung RI 2002, Kajati Lampung 2003, Kajati Sumatera Utara 2005 hingga Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung mulai 24 Juli 2007 sampai 31 Juli 2009.
Selama mengabdi di Kejagung RI. Almarhum juga mendapat piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan di antaranya, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Satyalancana Karya Satya 20 tahun, serta Satyalancana Karya Satya 30 tahun.
“Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Burhanuddin SH MH, beserta jajaran seluruh Indonesia mendoakan semoga Almarhum Bapak Wisnu Subroto SH, meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah aamiin yaa robbalalamiin,” pungkasnya. (rul/rilis)