Beranda Headline

833 KPM Natuna Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Khusus untuk Kelurahan Saja

0
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti di ruang kerjanya-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Untuk meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2021 ini.

“Sudah disalurkan 4 bulan, dari mulai Januari sampai April,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti kepada hariankepri.com, Senin (19/7/2021).

Puryanti juga menyampaikan, BST APBD tersebut direncanakan akan kembali disalurkan untuk 2 bulan lagi, yakni bulan Mei dan Juni.

“Saat ini masih menunggu kebijakan penyaluran BST APBN, jika BST APBN disalurkan maka BST APBD kita salurkan juga,” terangnya.

Selanjutnya Puryanti menegaskan, bahwa BST APBD ini khusus untuk kelurahan se-Kabupaten Natuna, mengingat untuk BLT di desa diakomodir oleh Dana Desa.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 833 KPM,” pungkasnya.

Puryanti beharap, semoga BST APBD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meringankan beban pada masa pandemi. (dan)

Baca juga:  Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi, Ranny akan Tingkatkan Minat Baca di Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini