Beranda Headline

Soal Mobdin Baru Wako, Kabag Umum: Yang Pemko Sudah Dibatalkan Pembeliannya

0
Mobil dinas BP 1 T jenis Toyota Fortuner yang saat ini jadi mobil dinas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdako Tanjungpinang, Suherlan menyampaikan, bahwa proyek pengadaan mobil dinas (mobdin) baru wali kota, sebenarnya sudah dibatalkan.

“Yang punya kami sudah dibatalkan pengadaannya, saat kami rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Itu pekan lalu keputusannya,” tegasnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/7/2021).

Ia mengatakan, pembatalan itu yang pertama karena kondisi pandemi ini, sehingga perlu dana untuk refocusing. Yang kedua, keputusan pembatalan adalah instruksi langsung dari pimpinan.

“Bu Wali minta itu dihapus, jadi sudah kami batalkan,” imbuhnya.

Suherlan menjelaskan, sebenarnya untuk di pemko sendiri ada 6 unit pengadaan mobil. Ada yang jenis pikap, dan sedan untuk kepala daerah.

“Saat refocusing pertama dua kami batalkan. Lalu refocusing kedua, 4 unit kami batalkan. Termasuk Camry untuk kepala daerah itu,” ungkapnya.

Hal ini pun dibenarkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Saat diwawancara Jumat (23/7/2021) sore, Rahma mengatakan, pembelian mobil itu sudah dihapus, karena tidak pantas untuk dilaksanakan di masa sekarang ini.

“Kondisi kita lagi pandemi dan butuh anggaran, sehingga tidak elok kalau kita beli mobil dinas. Makanya saya perintahkan untuk dihapus saja pengadaannya. Dan itu tidak jadi dibeli,” tegasnya.

Disinggung soal satu unit di DPRD Kota Tanjungpinang, Rahma sendiri mengaku sepengatahuan dirinya untuk di dewan sudah terlaksana pengadaannya.

“Setahu saya sih di DPRD sudah diadakan mobilnya,” singkatnya. (zul)

Baca juga:  Terbit PP yang Baru, BKD Pemko Ingatkan Pegawai: Tahun Lalu Ada ASN yang Dipecat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini