TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam APBD Provinsi Kepri 2021, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri menerima dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, angka tersebut tergolong kecil. Sebab kata dia, dana pokir tersebut tidak dapat untuk mengakomodir seluruh permintaan masyarakat, ketika unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri melaksanakan reses.
“Makanya kalau kita reses ada orang (masyarakat) minta bangun sekolah atau masjid tidak cukuplah anggaran. Di dapilnya itu ada yang dikasih Rp 200 juta, ada Rp 300 juta, dan Rp 500 juta,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (24/7/2021).
Selama ini lanjutnya, dana pokir tersebut lebih banyak diperuntukkan untuk membangun fasiltas umum, serta untuk rumah-rumah ibadah di dapil anggota DPRD Provinsi Kepri.
“Seperti bangun parit, pagar, dan fasum sejenisnya. Karena (dana) pokir kita itu kecil,” tuturnya.
Jumaga juga menyampaikan, selama ini tidak pernah ada ditemui masalah dalam penggunaan dana pokir tersebut. Karena, peruntukkan dana tersebut berdasarkan permintaan masyarakat ketika reses.(kar)