Beranda Headline

Siap-siap, Oktober Nanti yang Punya Lahan untuk Jembatan Babin Dapat Bayaran

0
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) terus bergulir. Saat ini BPN/ATR Provinsi Kepri, sedang melakukan verifikasi lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Babin.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum menyampaikan, verifikasi itu dilakukan setelah tidak ada pihak yang merasa keberatan, setelah 1 bulan pengumuman penetapan lokasi pembangunan Jembatan Babin.

“Karena tidak ada yang keberatan atau mengajukan gugatan ke PTUN atas penetapan lokasi itu, maka sekarang BPN sudah mulai melakukan verifikasi lahan-lahan tersebut,” katanya, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Syamsul yang juga Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin ini menjelaskan, verifikasi itu bertujuan untuk memvalidasi status kepemilikan lahan, sekaligus untuk menentukan harga lahan tersebut.

“Jadi nanti satu orang (pemilik) lahan itu dapat berapa, tergantung hasil verifikasi BPN. Penentuan harga melalui appraisal yang dilakukan secara independen sesuai NJOP dan dihitung secara profesional,” jelasnya.

Pihaknya kata dia, menargetkan proses verifikasi dan pembayaran lahan tersebut sudah akan rampung di akhir Oktober 2021 ini.

“Insya Allah, Oktober ini sudah bisa kita bayarkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada 5 Juli 2021 lalu, Pemprov Kepri melalui Tim Persiapan Pengadaan Lahan, telah menerbitkan Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan di Provinsi Kepri.

Dalam pengumuman nomor 09/Sekretariat/07/2021 itu disebutkan, letak serta luas lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan Jembatan Babin.

Dengan rincian di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektar. Kemudian, di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan seluas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.

Terkait dengan anggaran pengadaan lahan Jembatan Babin itu, Pemprov Kepri sendiri di tahun anggaran 2021 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk biaya pembebasan lahan tersebut.(kar)

Baca juga:  SIPD Menghambat Anggaran, Banggar DPRD Perintahkan TAPD Kembali ke SIMDA
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini