TANJUNGPINANG (HAKA) – Pascapenetapan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bintan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan terhitung, Kamis (12/8/2021).
Hal ini disampaikan, Plt Karo Pemerintahan Pemprov Kepri, M Darwin, Kamis (12/8/2021) malam.
“Ketika kepala daerah berhalangan sementara, untuk menjalankan tugas sehari-hari akan dilaksanakan oleh wakil kepala daerah. Untuk memperkuat itu Pak Gubernur menerbitkan surat pelaksana tugas,” katanya, kepada hariankepri.com.
Darwin melanjutkan, surat resmi penunjukkan Roby Kurniawan, sebagai Plt Bupati Bintan itu ditargetkan akan terbit pada Jumat (13/8/2021) besok.
“Insya Allah paling lama besoklah. Tapi efektifnya sebagai Plt Bupati Bintan mulai hari ini,” jelasnya.
Penunjukkan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan sambungnya, agar roda pemerintahan di kabupaten itu dapat berjalan sebagaimana mestinya.(kar)