TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengimbau kepada seluruh kepala daerah, serta ASN di Provinsi Kepri untuk berhati-hati dalam bekerja.
Hal ini disampaikannya ketika menganggapi kasus Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, pada, Kamis (12/8/2021) kemarin.
“Kadang kala niat baik bekerja, belum tentu hasilnya baik. Kita perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya, Jumat (13/8/2021).
Terkait kasus yang menimpa Apri Sujadi, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengaku cukup prihatin. Ia pun berharap, kasus tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan.
“Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Apri Sujadi (AS) dan M Saleh Umar (MSU), sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai, dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
“AS diduga terima uang Rp 6,3 miliar, sedangkan MSU Rp 800 juta dari total kerugian negara Rp 250 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK.
Untuk tersangka AS lanjut Alex, ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, MSU ditahan di Rutan Kavling C1 Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta.(kar)