NATUNA (HAKA) – Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, bahwa ada dua jenis honorer di Kabupaten Natuna.
“Ada dua macam jenis honorer. Yang pertama Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Yang kedua adalah Tenaga Harian Lepas (THL),” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com, Jumat (13/8/2021).
Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, bahwa PTT dan GTT pengangkatannya dengan menggunakan SK Bupati. Jumlahnya sekarang mencapai 1.641orang.
“Prinsipnya tidak menambah yang baru. Kalau ada yang masuk, itu artinya yang lama berhenti, meninggal atau diberhentikan. Sehingga jumlahnya secara bertahap akan berkurang,” terangnya.
Sementara itu THL adalah outsourcing. Mereka ini sambung Jaya, di antaranya adalah tenaga kebersihan. Pembebanannya di kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jumlahnya tergantung besaran kegiatan tersebut kalau kegiatannya gak ada, otomatis mereka tidak dipekerjakan,” ucapnya.
Saat ditanya berapa jumlah pasti THL yang ada saat ini, Jaya tidak mengetahui persis, karena data tersebut ada pada OPD masing-masing.
Sebelumnya, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, wacana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), sebagai salah satu solusi dalam menghadapi kesulitan keuangan daerah yang saat ini dihadapi tersebut.
“Berkaitan dengan banyaknya THL pernah saya sampaikan dalam Banggar, kalau memang ini menjadi beban daerah baiknya memang dikurangi,” ucap Daeng Amhar.
Berdasarkan informasi yang diterimanya jumlah THL sekitar 2.000 orang. Penghapusan THL juga sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat, pada tahun 2023 mendatang.
“Berangsur kita kurangi mulai dari sekarang,” ujarnya. (dan)