TANJUNGPINANG (HAKA) – Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu mengapresiasi terobosan yang dibuat Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam pemberian Bansos bagi terdampak covid19.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, periode 2014-2019 ini menyampaikan hal tersebut, pada live coffee morning bersama salah satu televisi swasta di Tanjungpinang, Kamis (26/8/2021).
Namun, Maskur juga meminta provinsi dapat mempercepat penyaluran bansos tersebut dengan koordinasi langsung dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri.
“Pemprov harus segera menyalurkan bantuannya terutama bagi yang isoman, karena mereka sangat memerlukannya” ujarnya.
Maskur juga meminta Kabupaten dan Kota, juga lebih proaktif dalam menyampaikan data-data penerima bantuan, sehingga bantuan ini bisa lebih efektif.
“Ini kan untuk masyarakat, jadi Kabupaten dan Kota harus gerak cepat untuk penyaluran bantuan dari provinsi, karena secara teknis, data-data penerima bantuan ini ada sama mereka,” tegasnya.
Senada dengan Maskur, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari meminta kepada pemerintah daerah, untuk bekerja maksimal dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Kita berharap PPKM ini tidak berlanjut, karena masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan ini,” ujarnya.
Plt Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kepri, Yeni Ardianti menjelaskan, jika bantuan dari Pemerintah Provinsi ini berlangsung selama PPKM.
“Saya juga meluruskan isu yang beredar bahwa yang dapat bantuan hanya dari tanggal 8 Juli sampai 18 Agustus. Bantuan ini akan ada selama PPKM berlangsung,” tegasnya
Yeni menjabarkan, ada 2 jenis bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19. Pertama, santunan untuk keluarga yang meninggal positif covid dengan kriteria, meninggalnya dari 8 Juli 2021 sampai dengan selama PPKM berlangsung.
Di samping itu, namanya juga harus terdata di Satgas Dinkes Kepri, atau bisa juga di cek di Dinsos Provinsi, maka dia masuk sebagai penerima santunan sebesar Rp 3 juta per jiwa.
“Syaratnya Foto KTP yang meninggal, Foto Kartu Keluarga (KK), Foto Surat Kematian/Akta Kematian, Foto KTP ahli waris dan KK (jika pisah KK), Foto lembar depan buku tabungan yang memuat nomor Rekening,” jelasnya.
Yang kedua, sambung Yeni, bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat/isolasi mandiri.
Adapun kriterianya, terkonfirmasi positif Covid-19 dari tanggal 26 juni 2021 sampai dengan selama PPKM berlangsung. Nama juga harus terdata di satgas Dinkes Kepri atau Dinsos Kepri.
Lalu harus termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan ini akan dapat bantuan Rp 1 juta. Tapi, hanya untuk 1 orang per keluarga/tanggungan.
“Kelengkapan dokumen yang diperlukan foto KTP, foto Kartu Keluarga (KK), foto lembar depan buku tabungan yang memuat nomor rekening,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat atau isolasi mandiri, terdata di Satgas Dinkes Kepri, tapi tidak masuk DTKS Kemensos, maka data tersebut akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Kota supaya diverifikasi, terkait layak atau tidak menerima bantuan tersebut.
Kriterianya, keluarga miskin dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/desa. Keluarga disabilitas rawan ekonomi. Berpenghasilan harian atau tidak tetap sehingga terdampak akibat PPKM.
“Lalu diusulkan kembali ke Dinsos Provinsi melalui Dinsos Kabupaten Kota,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyaluran, sambung Yeni, Tim Penyaluran Bansos PPKM juga akan sosialisasi ke seluruh Kabupaten dan Kota dimulai dengan Tanjungpinang, pada Jumat (27/8/2021).
“Nanti akan diundang pihak dinsos, dinkes, puskesmas dan lurah. Kami harap mereka akan faham mekanisme nya dan bisa disosialisasikan kembali ke masyarakat,” tukasnya. (kar)
Berikut Nomor Telepon Call Center untuk Tim Penyaluran Bansos PPKM
1. Call Center Batam: Janti Daniaty-085161837270
2. Call Center Tanjungpinang: Sari Melati-0851 5755 5764
3. Call Center Bintan: Bintana Esmeralda-081266977221
4. Call Center Karimun: Maghfira Bilqis-081953358722
5. Call Center Lingga/Natuna : M Jawad-082390006623
6. Call Center Anambas: Mustiono-081277343652