Beranda Headline

Reni Yusneli Tak Mendaftar Calon Sekdaprov, Jefridin dan Adi Masih Malu-malu

0
Jefridin, Reni Yusneli, dan Adi Prihantara-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jelang penutupan pendaftaran seleksi terbuka atau open bidding Sekdaprov Kepri pada Rabu 1 September 2021.

Sejumlah nama pejabat mulai santer dikabarkan akan mendaftar di posisi tersebut. Para pejabat tersebut seperti, Sekda Kota Batam, Jefridin, Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, dan ada juga nama Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli.

Sekda Kota Batam, Jefridin ketika ditanya soal kabar itu, tak menjawabnya dengan lugas.

“Belum tahu, saat ini saya masih PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional,red) (Tingkat) I di Jakarta,” ujarnya, Jumat (27/8/2021) malam.

Ketika ditanya lebih lanjut, apakah keikutsertaannya di PKN Tingkat I itu untuk melengkapi persyaratan mengikuti open bidding Sekdaprov Kepri. Ia juga tak menjawabnya dengan lugas.

Jawaban yang hampir senada juga diutarakan oleh Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara. Kepada hariankepri.com, Adi mengaku belum ada rencana untuk mendaftar seleksi tersebut.

“Masih fokus kerja,” katanya singkat, Sabtu (28/8/2021).

Sementara itu, Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli ketika dimintai tanggapannya soal kabar tersebut, secara tegas menyatakan jika ia tidak akan mengikuti proses seleksi tersebut.

“Saya tidak bisa ikut, karena tidak memenuhi persyaratan umur, sudah lewat batas umurnya,” ujar Mantan Plt Sekdaprov Kepri ini kepada hariankepri.com, Jumat (27/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini telah membuka
pendaftaran open bidding untuk posisi Sekdaprov Kepri sejak, Kamis 26 Agustus – Rabu 1 September 2021.

Ketua Pansel open bidding Sekdaprov Kepri, Hamdani menyampaikan, seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Kepri yang saat ini lowong.

“Dengan ini (kami) mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan yang dimaksud,” tutur Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini dalam Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Kepri, Kamis (26/8/2021).

Baca juga:  Terbukti Korupsi Rp 5 Miliar, Hariyadi Dihadiahi Hakim Penjara 6,5 Tahun

Hamdani juga menyampaikan, seleksi terbuka ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KASN Nomor : B-2663/KASN/08/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan rekomendasi dari Kemendagri Nomor : 800/5248/OTDA tanggal 13 Agustus 2021.(fik/kar/rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini