TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri tengah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, agar persyaratan perjalanan udara tidak lagi menggunakan tes swab PCR, namun cukup dengan tes Antigen.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, hal tersebut bertujuan, agar kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri dapat kembali normal. Mengingat, Kepri merupakan salah satu daerah tujuan wisata.
“Kita masih mengusulkan untuk kita bisa melakukan diskresi, agar persyaratan perjalanan udara bisa menggunakan antigen saja seperti daerah Jawa dan Bali,” katanya, kemarin.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, merasa optimis, Pemerintah Pusat akan memberikan diskresi tersebut. Karena, jika diskresi itu nanti diberikan, akan sangat menguntungkan bagi kehidupan pariwisata di Provinsi Kepri yang saat ini cukup terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Hal ini tentu bisa meningkatkan kunjungan pariwisata lokal dari kota-kota besar seperti yang berasal dari Jakarta dan lainnya,” sebutnya.
Melansir data dari BPS Provinsi Kepri, sepanjang Juli 2021 jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri tercatat sebanyak 161 kunjungan.
Angka tersebut turun 40,59 persen dibanding kunjungan wisman selama Juni 2021 yang mencapai 271 kunjungan.
Penurunan jumlah kunjungan wisman selama bulan Juli 2021 itu, disebabkan karena turunnya jumlah kunjungan wisman yang berasal dari satu pintu masuk utama yang ada di Provinsi Kepri yaitu Kota Batam sebesar 35,86 persen. Sedangkan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun tidak terdapat kunjungan wisman.(kar)