Beranda Headline

APBD Perubahan Kepri 2021 Disahkan, Anggaran Ditetapkan Rp 3,918 Triliun

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyapa anggota DPRD Provinsi Kepri usai pengesahan APBD P 2021, Rabu (29/9/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov dan DPRD Provinsi Kepri, sepakat mengesahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 menjadi Perda APBD Perubahan 2021. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (29/9/2021) petang.

Dalam APBD Perubahan 2021 itu, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3,918 triliun. Angka tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar dibanding APBD Murni 2021 yang sebesar Rp 3,986 triliun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sidang paripurna itu mengatakan, struktur APBD Perubahan 2921 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,854 triliun.

Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak Rp152,239 miliar dari APBD Murni yang sebesar Rp3,701 triliun.

“Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga, dalam APBD perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar,” jelasnya.

Disampaikannya, struktur APBD perubahan 2021 tersebut sudah melalui proses pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, berharap perumusan program kegiatan dan alokasi anggaran di APBD Perubahan 2021 dapat memberikan efek ganda bagi perekonomian Kepri.

Utamanya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan upaya percepatan pemulihan ekonomi serta dampak sosial saat pandemi Covid-19 yang terjadi selama ini.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas APBD perubahan ini sesuai tupoksi. Semoga kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan lagi ke depan,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Resmikan Gedung Al Madinah, Rahma: Semoga Daya Tampung Bertambah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini