JAKARTA (HAKA) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung bersama jajarannya menerima kunjungan kerja (kunker), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pertemuan kedua petinggi lembaga negara itu berlangsung di Lantai 10, Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Jumat (1/10/2021).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah, dalam rangka penguatan kelembagaan untuk perlindungan PMI berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Di antaranya, penerapan penegakan hukum multi aspek terhadap penempatan ilegal, serta pengawasan pelaksanaan penempatan PMI secara efektif dan terpadu.
Dengan demikian, Benny mengharapkan terwujudnya kolaborasi serta koordinasi antara Kejaksaan RI dan BP2MI ke depannya.
Sehingga, dalam penuntutan, pengawasan serta proses penyidikan tindak pidana PMI, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Khususnya kata dia, dalam penanganan perkara sindikat penempatan ilegal PMI, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami sekaligus meminta kesediaan Bapak Jaksa Agung RI untuk dapat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rakornas Satgas yang akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2021 sampai 9 Oktober 2021 di Bandung,” imbuhnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyambut baik permintaan BP2MI tersebut. Bahwa, dirinya dipercayakan untuk menjadi narasumber pada Rakornas dimaksud.
Serta pihaknya, mendukung kolaborasi serta koordinasi terkait sindikat penempatan ilegal PMI dan TPPO dapat berjalan dengan optimal ke depannya.
“Saya menyambut baik, untuk dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU), baik di Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, dan pendidikan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” pungkasnya. (rul/rilis)