BINTAN (HAKA) – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, yang melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan, sedang mendalami temuan dugaan penggunaan belanja fisik di Desa Mantang Baru.
“Untuk langkah selanjutnya, apapun catatan rekomendasi dari APIP menjadi bahan evaluasi kita, untuk melakukan pola-pola pembinaan ke depan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika, Senin (4/10/2021).
Pihaknya, akan melakukan pengawasan serta pembinaan secara terstruktur ke depan. Mulai tingkat desa, kecamatan, termasuk Inspektorat maupun BPKAD Kabupaten Bintan.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Forum Sekretariat Besama (Sekber), yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Bintan dan Polres Bintan. Termasuk tenaga ahli pendampingan desa, dan dinas terkait.
“Insyaallah, kita akan aktifkan peran fungsi sekber. Ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Ansar Ahmad dan Kajati Kepri Hari Setiyono,” terangnya.
Jika instrumen itu terbentuk dan berjalan dengan baik, maka menurut Ronny, dapat membantu serta menekan berbagai indikasi penyimpangan di tingkat desa.
Selain itu, dapat menambah pengetahuan perangkat desa tentang tata kelola keuangan maupun edukasi hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebab, kapasitas kawan-kawan perangkat desa ini terlahir bukan sebagai birokrat. Sedangkan yang sudah berkecimpung di birokrat saja, sudah sering terjadi kesalahan administrasi tata kelola keuangan,” pungkasnya.
Pada prinsipnya, kata Ronny, Pemerintah Desa harus di-support/motivasi secara intens. Takutnya, mental mereka akan down ke depan.
Jika itu terjadi, maka bukan hanya berdampak pada tata kelola keuangan di desa saja. Namun, bisa juga pengelolaan pemerintah bisa terhenti.
“Harus kita kaji bersama-sama, karena ini menyangkut recovery (pemulihan) ekonomi, penanggulangan Covid-19, ada BLT nya juga di situ,” jelasnya.
Rony pun menambahkan, jika kesalahan ini terulang lagi dikemudian hari. Maka, akan lebih berdampak lebih besar lagi.
“Itu juga akan menjadi catatan bagi Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan,” tutupnya. (rul)