Beranda Headline

Pangkalan Elpiji Randi Melanggar Perwako, Disperdagin Tetap Tak Mau Beri Sanksi

0
Terlihat lokasi Pangkalan Randi di salah satu rumah di bilangan Jalan Triwijaya, Kelurahan Air Raja-f/istimewa-kiriman warga

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun sudah dirazia dan diminta bongkar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, karena melanggar ketentuan, Pangkalan Elpiji Randi tetap saja dibiarkan buka.

Pangkalan yang berada di Jalan Triwijaya, Kelurahan Air Raja ini, sudah tiga kali memindahkan lokasi pangkalannya, karena semuanya menyalahi aturan.

Salah satu yang dilanggar, adalah pasal dalam Peraturan Wali Kota (Perwako), klausal tentang jarak setiap pangkalan minimal 500 meter.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperdagin Pemko Tanjungpinang, Dewi Sinaga sebelumnya mengakui, bahwa pangkalan itu sudah ditegur, dan diminta pindah ke lokasi yang sesuai izinnya.

“Sudah kami tegur, dan minta tutup pangkalan yang dia buka di RT 02 RW 06,” ujarnya.

Namun, setelah Selasa (12/10/2021) lokasi Pangkalan Randi itu diminta tutup, rupanya pada keesokan harinya, tepatnya Rabu (14/10/2021) pangkalan ini tetap buka, namun di lokasi berbeda.

Pangkalan ini kembali buka di lokasi ketiga, dan masih di RT dan RW yang sama. Tepatnya di Perumahan Graha Indo Mulya. Malah lokasi ketiga ini, tidak jauh dari pangkalan lainnya yang resmi, dan telah lama beroperasi.

Dewi berdalih, Pangkalan Randi tidak diberi sanksi karena sudah sesuai aturan, baik soal jarak maupun izin yang diajukan. “Lokasinya sekarang tak dekat lagi dengan yang lain,” ucapnya saat diwawancara hariankepri.com, Rabu (14/10/2021) di ruang kerjanya.

Pangkalan ini awal mulanya disurvei dan diizinkan oleh tim dari Disperdagin Tanjungpinang, di Jalan Anugerah, RT 03 RW 06 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur.

Kamis (15/10/2021) hariankepri.com mencoba menulusuri lokasi ketiga tempat Pangkalan Randi dibuka, jaraknya dengan titik lokasi pangkalan lainnya tidak sampai 500 meter.

“Bisa pula plangnya pindah-pindah, dilarang dari satu tempat, pindah ke warung yang lain. Sekarang numpang di salah satu rumah,” ucap beberapa warga yang dijumpai di Jalan Triwijaya, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang. (zul)

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Pemprov Bakal Terapkan INA
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini