TANJUNGPINANG (HAKA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, melakukan Pelatihan Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Selasa (26/10/2021) kemarin di Hotel Aston.
Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma itu, dilakukan supaya UMKM memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangannya sendiri dengan mudah.
Rahma mengatakan kegiatan ini untuk mempercepat akselerasi pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan, di antaranya fasilitas dan intermediasi penyaluran kredit bagi UMKM.
Saat ini, kata dia banyak masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan, namun belum seutuhnya memahami manfaat dan
resiko dari produk keuangan yang digunakan.
Akhirnya, sambung Rahma, banyak yang terjebak dengan penawaran investasi ilegal kemudian tergiur akan mudahnya mendapatkan fasilitas pendanaan dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Oleh karena itu pelaku UMKM jangan tergoda dengan pinjol ilegal atau tak resmi, harus bijak dalam memilahnya,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini terbuka akses keuangan masyarakat, yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
“Kami selaku pemerintah akan selalu mendukung UMKM dalam menciptakan produk-produknya,” imbuhnya.
Rahma juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dan panitia yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tanjungpinang dan seluruh stakeholder terkait,” ucapnya.
Kepala OJK Kepri, Roni Ukurta mengatakan pihaknya selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan, perlu memberikan pemahaman ke masyarakat terkait resiko dan bahaya investasi yang dapat merugikan
“Kami harap sinergi dan koordinasi antar lembaga anggota TPAKD semakin baik dan berkelanjutan, sehingga dapat melaksanakan program dalam rangka memperluas akses keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,” tukasnya.(zul/humas)