Beranda Headline

Penipuan Arisan Online, Sudah Tiga Warga yang Melapor ke Polres Tanjungpinang

0
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polres Tanjungpinang, menerima aduan dugaan tindak pidana penipuan, dengan modus arisan online dari tiga warga Tanjungpinang, pada Senin (25/10/2021) dan Selasa (26/10/2021).

“Kita terima laporannya, hari Senin kemarin ada dua orang dan hari Selasa, ada satu orang, dengan terlapor Vi alias ALS,” tegas Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Menurut Rio, dari aduan para warga itu, mereka mengalami kerugian puluhan juta hingga ratusan juta. Sehingga, mereka melaporkan ALS selaku owner arisan online yang bernama G’mas Gemilang.

“Masih kita terima laporannya, kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” terang Rio.

Ia belum memberikan keterangan lebih jauh baik kronologi korban maupun peran dari terlapor dalam perkara ini. Sebab, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu, selanjutnya akan dikabarkan perkembangannya,” tutur Rio.

Dalam perkara ini, Rio menyarankan kepada korban lainnya agar membuat aduan ke Polres Tanjungpinang. Sehingga, pihaknya bisa memiliki banyak bukti untuk terlapor ALS.

“Kita juga masih menunggu korban lainnya, yang mau melapor,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga berinisial Sn mengaku membuat aduan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, dengan terlapor ALS.

Dirinya telah ikut arisan online dengan modal sebesar Rp 14 juta pada 16 September 2021 silam. Dengan persentasi keuntungan sebesar Rp2,6 juta.

Namun, pada September 2021, pelaku menurut Sn, tidak bisa lagi berkomunikasi baik melalui aplikasi Instagram maupun nomor kontak pribadi ALS. Bahkan, pelaku tak pernah pulang lagi ke rumahnya di Jalan Garuda, Kota Tanjungpinang.

“Harapannya saya minta hak saya balik Rp 14 juta, yang dipertemukan dan difasilitasi Polisi nanti,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Buka dari Pagi, Kedai Kopi Rakyat Sediakan Menu Khas Coto Makassar, dan Bisa Gofood
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini