Beranda Headline

Ada Evaluasi dari Kemendagri, APBDP Pemprov Kepri 2021 Belum Bisa Jalan

0
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak disahkan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (29/9/2021) lalu, hingga hari ini, seluruh anggaran di APBDP Provinsi Kepri 2021 belum dapat dijalankan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati mengatakan, penyebabnya, karena masih ada sejumlah evaluasi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap APBDP Provinsi Kepri 2021 tersebut.

“Setelah selesai dievaluasi dan diserahkan ke kami pada Rabu (27/10/2021) kemarin. Ada yang harus ditindaklanjuti. Setelah kami tindaklanjuti, hari ini kita sampaikan hasil evaluasi Kemendagri itu untuk dibahas bersama di DPRD untuk disepakati,” katanya, Senin (1/’11/2021).

Disinggung soal item apa saja di APBDP yang dievaluasi oleh Kemendagri, Venni enggan untuk mengungkapkannya. Alasannya, hal itu harus terlebih dahulu disampaikan ke DPRD, baru selanjutnya akan disampaikan ke publik.

“Enggak etis dong, masak saya belum sampaikan ke DPRD sudah saya publikasikan, karena ketika saya publikasikan nanti ditafsirkan dengan bahasa-bahasa yang lain,” tuturnya.

Venni juga belum dapat memastikan kapan anggaran di APBDP Provinsi Kepri 2021 itu bisa dijalankan. Karena, setelah hasil evaluasi itu dibahas bersama DPRD, maka tindak lanjut dari evaluasi tersebut harus dikembalikan lagi ke Kemendagri.

“Mungkin kalau disepakati Rabu, maka kita langsung bawa ke Kemendagri,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri sepakat mengesahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 menjadi Perda APBD Perubahan 2021. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (29/9/2021) petang.

Dalam APBD Perubahan 2021 itu, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3,918 triliun. Angka tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar dibanding APBD Murni 2021 yang sebesar Rp 3,986 triliun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sidang paripurna itu mengatakan, struktur APBD Perubahan 2921 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,854 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak Rp152,239 miliar dari APBD Murni yang sebesar Rp3,701 triliun.

Baca juga:  Kompak Berbaju Kuning, Ansar dan Dewi Nyoblos di TPS 002 Melayu Kota Piring

“Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga, dalam APBD perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar,” jelasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini