TANJUNGPINANG (HAKA) – BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
menyebut, program vaksinasi yang menyasar anak usia 6-11 tahun di Indonesia, akan dimulai terlebih dahulu di daerah yang sudah memenuhi target dari pemerintah.
Target itu di antaranya apabila capaian vaksinasi dosis pertama nasional telah melebihi 70 persen, dan 60 persen untuk sasaran vaksinasi lansia.
Diketahui, Tanjungpinang sendiri tertanggal 2 November 2021, capaian vaksinasi dosis pertama untuk usia 18 tahun keatas sudah sebanyak 132.323 orang atau sudah sekitar 85 persen.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Sri Handono mengaku, belum mendapatkan petunjuk teknis dari kementerian kesehatan.
“Kami baru dapat informasi-informasi saja dari pemberitaan. Petunjuk teknisnya belum ada” katanya, Rabu (3/10/2021) kepada hariankepri.com.
Kendati demikian, Pemko Tanjungpinang akan bersedia dan menjalankan vaksinasi ke kelompok umur tersebut, apabila sudah ada petunjuk teknis (juknis) dan bahan baku vaksinnya.
Sedangkan data untuk vaksinasi ini, lanjutnya, biasanya diberikan langsung dari pemerintah pusat baik sasaran dan targetnya.(zul)