TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait adanya pemberitaan yang menyebut, bahwa Wali Kota dan Sekda Tanjungpinang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepri, Teguh Ahmad Syafari selaku Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang angkat bicara, pada Kamis (4/11/2021).
“Tak ada surat pemanggilan dari kejati yang ditujukan kepada Pemko Tanjungpinang. Jadi informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Teguh menambahkan, bahwa pada Kamis (4/11/2021), Wali Kota melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti biasanya yang sudah tersusun.
“Bu Wali ada di Tanjungpinang, tidak sedang melaksanakan dinas luar daerah. Jadi sekali lagi tak benar soal informasi pemanggilan kejati itu,” imbuhnya
Hal senada disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setdako
Tanjungpinang Boby Wita Satria. Ia mengatakan, bahwa Wali Kota Rahma dalam sehari mengikuti beberapa acara.
“Dari pagi Bu Wali mengikuti acara PKK, lalu penyerahan bantuan di Dinas Sosial, dan rapat bersama Polres Tanjungpinang”, terangnya.
Oleh karena itu, Boby menegaskan, bahwa informasi tentang pemanggilan kejaksaan itu tidak benar sama sekali.
“Pak Sekda juga ada di kantor melaksanakan tugas seperti biasa,” tukasnya. (zul/humas)