TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan, pengumuman SKD CPNS ini sudah dipublikasikan sejak Sabtu (13/11/2021) akhir pekan kemarin.
Pada pengumuman tersebut, kata dia, ada 294 peserta yang lulus SKD CPNS. “Sudah diumumkan peserta bisa melihat di www.tanjungpinangkota.go.id,” ucapnya.
Selain CPNS, lanjutnya, hasil kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, serta hasil kompetensi PPPK non guru juga diumumkan secara bersamaan.
“Untuk PPPK guru 112 peserta yang lulus. Sedangkan PPPK non guru 1 yang lulus,” terangnya, Senin (15/11/2021) kepada hariankepri.com.
Ia menegaskan, yang lulus PPPK guru dan non guru ini tidak lagi mengikuti proses ujian selanjutnya, alias sudah langsung lulus dan pemberkasan.
“Karena kemarin seleksi kompetensinya sudah including bidang. Sehingga mereka tinggal pemberkasan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk yang lulus SKD CPNS, masih tetap mengikuti ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun ia belum bisa menjelaskan kapan SKB ini akan digelar.
“Belum dapat informasi, masih nunggu. Kami minta awal Desember. Tapi belum ada suratnya dari pemerintah pusat,” tukasnya.
Diketahui, yang ikut SKD CPNS ini sebelumnya, sebanyak 2.875 orang. Dan yang lulus SKD sebanyak 294 orang.
“Sedangkan jumlah formasi atau kuota CPNS di Pemko Tanjungpinang sendiri hanya 121 orang,” tukasnya.(zul)