Beranda Headline

Wali Kota dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2022 Tanjungpinang Rp 891 Miliar

0
Wali Kota Rahma bersama Wawako Endang Abdullah foto bersama Pimpinan DPRD Tanjungpinang usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2022-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, dalam sidang paripurna bersama DPRD Tanjungpinang, Kamis (18/11/2021) lalu.

Rahma menjelaskan, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Adapun rencana pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 891,7 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 2,45 persen dari tahun 2021sebesar Rp 870,43 miliar.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 149 miliar, atau mengalami kenaikan 7,77 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 139 miliar,” sebutnya.

Rahma menambahkan, komponen PAD yang mengalami kenaikan, yakni di antaranya pajak daerah naik 9,5 persen dan pendapatan asli daerah yang sah naik 4,3 persen.

“Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Pemko Tanjungpinang terus mencari potensi pendapatan dengan mengambil langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Adapun langkah strategis tersebut, kata Rahma, seperti perluasan pemungutan pajak secara elektronik, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Kemudian meningkatkan sarana prasarana dan kompetensi SDM, untuk menunjang kualitas pelayanan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Serta penyempurnaan regulasi hukum yang mendukung terhadap potensi penerimaan daerah yang berkeadilan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, bersama para pimpinan DPRD, serta Wakil Wali Kota, Endang Abdullah. (zul)

Baca juga:  Pelayanan Disdukcapil Disorot, Irianto: Kami Sudah Bekerja Maksimal
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini