TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, M Bisri, menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Kepri akan dimulai pada Desember 2021.
“(Surat) Instruksinya sudah kita terima dari Kemenkes. Besok kita akan melakukan rapat untuk pelaksanaannya. Bulan ini sudah akan kita mulai,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (13/12/2021).
Bisri mengutarakan, jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kepri sebanyak 256 ribu orang. Sedangkan, jenis vaksin yang akan digunakan yakni vaksin produksi Sinovac.
“Untuk dosisnya sama 0,5 ml, dengan jarak pemberian vaksin selama 24 hari dari pemberian vaksin dosis pertama,” jelasnya.
Sedangkan, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kepri akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Hal ini, tujuannya agar pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut menjadi lebih efektif.
“Apalagi sekarang anak-anak sudah masuk sekolah, jadi kita pemberian vaksinnya ya kita lakukan di sekolah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dipercepat seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam Inmendagri itu, Mendagri Tito Karnavian, menginstruksikan, kepada seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 atau 24 Desember – 2 Januari 2022, untuk memulai vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun bagi daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia.
Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 di Kepri sendiri, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri per 11 Desember 2021, untuk vaksinasi dosis 1 telah mencapai 93,59 persen dan 75,61 persen untuk dosis kedua.
Sedangkan, untuk capaian vaksinasi lansia dosis 1 telah mencapai 76,20 persen dan 58,49 persen untuk dosis ke 2.(kar)