Beranda Headline

Proses Pembebasan Lahan Babin Rampung, Syamsul Bahrum: Tinggal Bayar

0
Maket lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin, Syamsul Bahrum menyampaikan, proses pembebasan lahan untuk infrastruktur Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Kabupaten Bintan sudah selesai dilakukan.

“Sekarang sudah pada tahap pra appraisal untuk proses pembayaran. Insyaallah tanggal 25 atau 26 Desember sudah mulai proses pembayaran,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (13/12/2021).

Asisten II Pemprov Kepri ini melanjutkan, setelah lahan milik warga itu selesai dibayarkan. Tahap selanjutnya, lahan itu akan langsung dihibahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sekaligus lahan milik BP Batam yang ada di Batam dan juga di pulau-pulau lainnya,” jelasnya.

Disinggung, soal harga per meter lahan milik warga yang akan dibebaskan itu, Syamsul menyebut, untuk hal itu masih dalam proses perhitungan oleh tim appraisal.

“Mereka tim appraisal sedang bekerja untuk menghitung. Perhitungannya itu dari pihak independen secara NJOP. Intinya untuk harga kita tidak ada intervensi. Kita hanya tinggal bayar saja,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pada APBD P 2021 ini, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan pendukung pembangunan Jembatan Babin.

Adapun total lahan yang akan dibebaskan tersebut sekitar 75,8 hektar. Terdiri dari di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektar, di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan seluas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.(kar)

Baca juga:  Pemprov akan Menggelar Festival Halal Fair 2024 saat Ramadan 1445 Hijriah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini