TANJUNGPINANG (HAKA) – Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, telah selesai direhab oleh pemerintah kota, dalam hal ini Dinas PUPR Tanjungpinang.
“Alhamdulillah sudah siap rehab. Mungkin sebentar lagi akan diserahkan ke kami untuk penggunaannya,” ucap Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar kepada hariankepri.com, Rabu (15/12/2021).
Ia mengatakan, memang gedung itu ke depannya akan digunakan oleh LAM. Namun, belum sepenuhnya menjadi milik lembaga adat, karena itu masih aset milik Pemko Tanjungpinang.
“Itu kan dulu eks kantor DPRD dan masih milik pemerintah. Harapan kami ke depan asetnya diserahkan ke lembaga adat,” harapnya.
Meskipun demikian, Wan Afiwar menyampaikan rasa syukur, rasa bangga dan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang, yang bersedia merehab gedung eks DPRD itu menjadi gedung LAM.
“Ini bukan hanya jadi rumah bagi Melayu, tapi menjadi payung untuk semua suku yang selama ini hidup berdampingan di Kota Tanjungpinang. Ditinggikan seranting, didahulukan selangkah,” ucapnya.
Menurutnya, pengusulan ini sudah lama diajukan ke pemerintah, bahkan di masa kepemimpinan sebelumnya. Namun di tahun ini baru terealisasi.
“Alhamdulillah meskipun hanya direnovasi kami sudah merasa bersyukur,” tegasnya. (fik)